BeritaHukumNewsUmum

2 Pemuda di Luwuk Utara Dilaporkan Curi Buah Kelapa, Kasus Berhasil Dimediasi 

766
×

2 Pemuda di Luwuk Utara Dilaporkan Curi Buah Kelapa, Kasus Berhasil Dimediasi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Dua pemuda di Luwuk Utara Kabupaten Banggai ini dilaporkan diduga mencuri buah kelapa, dan kini kasus berakhir damai melalui restorative justice.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Aipda Rahmad Musati melaksanakan kegiatan mediasi untuk problem solving warga yang terjadi di Desa Bunga, pada Jumat (19/9/2025) pagi.

Adapun mediasi itu terkait kasus pencurian 80 biji buah kelapa tua yaitu dengan korban Muna Lahen (58) warga Desa Bunga. 

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Sedangkan para terlapor yakni LI (27) dan AD yang keduanya juga merupakan warga masyarakat setempat. 

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Kelapa tersebut ternyata telah dijual seharga Rp. 275 ribu,” ungkap Bhabin.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa dengan mengahdirkan Pihak keluarga masing-masing dan korban. Antara pelapor dengan terlapor, disepakati damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Rahmad.

“Alhamdulillah, sudah terjadi mediasi dan perdamaian. Pemilik buah kelapa sudah rendah hati dan bersedia untuk berdamai,” tutupnya. (*)