BeritaNewsPolitik

Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Tegaskan Seluruh Kegiatan Lembaga Sesuai Tatib

1138
×

Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Tegaskan Seluruh Kegiatan Lembaga Sesuai Tatib

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Patwan Kuba, menegaskan bahwa seluruh kegiatan lembaga yang ia pimpin selama ini dijalankan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi tudingan yang menyebut DPRD Balut kerap tertutup dalam pembahasan anggaran.

“DPRD itu tidak pernah tertutup. Kami sadar bahwa yang dibahas adalah uang rakyat. Dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, ada rel aturan yang mengikat, yaitu Tata Tertib DPRD Balut Nomor 1 Tahun 2018 yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD,” tegas Patwan Kuba.

Ia menjelaskan, setiap kali memimpin rapat, dirinya selalu menyampaikan di awal bahwa rapat bersifat terbuka untuk umum. “Artinya, siapa pun dapat menyaksikan jalannya rapat paripurna maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Namun, bila saya katakan rapat tertutup, maka yang hadir hanya DPRD dan pihak Pemerintah Daerah. Pihak luar, termasuk media, tidak bisa masuk,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam
BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Lebih lanjut, Patwan menambahkan, ada pengecualian pada saat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, angka-angka yang muncul dalam struktur rancangan APBD belum dapat dipublikasikan karena sifatnya masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Kenapa belum bisa diakses pihak luar? Karena rancangan itu jangan sampai disalahartikan. Dokumen baru bisa dibuka setelah APBD disahkan menjadi Perda dan masuk ke sistem Kementerian Keuangan pusat,” tandasnya.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Dengan penegasan ini, Ketua DPRD Balut berharap masyarakat dapat memahami bahwa transparansi tetap dijunjung tinggi, namun ada aturan dan tahapan yang harus dihormati dalam setiap proses pembahasan anggaran maupun produk hukum daerah. (*)

Penulis: Aswan Basir