Banggaikece.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Hj. Wardani Murad Husain, menilai realisasi kinerja OPD untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dimaksimalkan dalam melaksanakan kegiatan dan program demi kesejahteraan rakyat.
Hal ini disampaikan karena Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengevaluasi adanya program pembangunan 40 unit rumah layak huni dengan dukungan anggaran Rp 2,1 miliar yang belum terealisasi pada semester awal tahun anggaran 2025.
“Seharusnya 40 unit pembangunan rumah baru layak huni ini tidak lagi masuk dalam pembahasan anggaran perubahan APBD, melainkan sudah menjadi prioritas pelaksanaan APBD semester awal. Agar penerima manfaat dapat merasakan langsung manfaat APBD guna meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Wardani.
Wardani Murad selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai menyatakan, DPRD Kabupaten Banggai akan memaksimalkan pengawasan agar program rumah layak huni dan program kesejahteraan masyarakat lainnya dapat terlaksana dalam Perubahan APBD 2025.
Mengingat masa efektif pelaksanaan APBD Perubahan kurang lebih hanya tiga bulan, maka ketepatan waktu pelaksanaan perlu ditingkatkan.
“DPRD Kabupaten Banggai berkomitmen dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD bahwa pelaksanaan kegiatan dan program perlu pengawasan agar bisa tercapai target waktu dan kualitas. Sehingga bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandas Wardani. (Kki*)




