BeritaKesehatanNewsUmum

Rakor Teknis DAK KB di Banggai, Kadis Faisal Karim Kupas Sistem Anggaran Berbasis Kinerja

471
×

Rakor Teknis DAK KB di Banggai, Kadis Faisal Karim Kupas Sistem Anggaran Berbasis Kinerja

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB), Selasa (16/9/2025), bertempat di ruang pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banggai.

Rakor ini diikuti oleh seluruh Koordinator Balai Penyuluhan KB se-Kabupaten Banggai dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulteng, Irmawati, SE., MM.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, salah satunya adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si.

Dalam paparannya, Faisal Karim menekankan pentingnya perencanaan berbasis kinerja dalam pengelolaan anggaran, khususnya DAK Sub Bidang KB.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Menurutnya, setiap program harus memiliki sasaran, target, serta jadwal kerja yang jelas sejak awal tahun agar dapat berjalan efektif dan tidak terhambat faktor keuangan.

“Bekerja itu harus ada sasaran dan target. Buat jadwal, Januari apa yang dikerjakan, Februari apa yang harus dilakukan, termasuk bagaimana menyikapi ketika dana belum cair. Intinya, perencanaan harus fleksibel dan siap menghadapi kondisi yang tidak terduga,” ungkap Faisal.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan dan pelaporan administrasi, termasuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Kalau SPJ cepat masuk, pencairan anggaran juga cepat keluar. Sayang sekali, jika dana yang tersedia tidak dapat direalisasikan 100 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Lebih lanjut, Faisal menekankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan DAK. Apa yang sudah diterima di lapangan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, sebab pemeriksaan dari BPK maupun Inspektorat tetap bermuara pada dinas teknis.

Materi yang disampaikan Faisal juga mengupas lebih dalam tentang Sistem Anggaran Berbasis Kinerja (SABK), sebuah pendekatan perencanaan dan penganggaran yang mengutamakan pencapaian hasil serta kinerja sebagai dasar utama dalam alokasi anggaran.

Melalui SABK, pemerintah dapat memastikan bahwa dana yang diberikan pada program-program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Beberapa poin penting dari SABK yang dipaparkan antara lain:

Penetapan sasaran dan indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, dengan hasil optimal meski biaya terbatas.

Transparansi dan akuntabilitas, agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Fokus pada outcome dan dampak jangka panjang, bukan sekadar output.

Pengawasan ketat, untuk menjamin anggaran digunakan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat optimal.

Faisal menegaskan, keberhasilan pengelolaan DAK KB sangat bergantung pada disiplin perencanaan, percepatan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban yang profesional.

“Kalau semua pihak bergerak cepat dan tepat, hasilnya akan maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)