BeritaNews

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Eksploitasi Anak dan TPPO

542
×

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Eksploitasi Anak dan TPPO

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat tanggal 12 sampai Minggu 14 September 2025.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim IPDA Herdison Tamaka, SH ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan penggeledahan badan.

“Sasaran utama tindak pidana Eksploitasi anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang di hiburan malam/karoke di Kota Luwuk,“ ucap Tamaka.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola agar senantiasa mematuhi segal aaturan seperti kelengkapan izin, tidak mempekerjakan anak dibawah umur serta membantu menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

“Tidak ditemukan adanya pekerja dibawah umur maupun pengunjung yang membawa senjata tajam, narkoba maupun barang terlarang lainnya, “jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya. (*)