Banggaikece.id– Inflasi daerah di Kabupaten Banggai pada Juli dan Agustus 2025 terus mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Banggai, inflasi tahunan (year on year) 2025 tercatat sebesar 4,66%, lebih tinggi 1,3% dibanding tahun 2024 yang hanya 2,89%.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, yakni mencapai 7,98%.
Merespons kondisi tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai menekankan agar belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 diprioritaskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan inflasi. Fokus utama diarahkan pada pengendalian harga beras yang terus meningkat.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, belanja daerah dalam APBD Perubahan perlu ditingkatkan untuk subsidi, khususnya bahan pokok berupa beras.
“Kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai mengusulkan kepada dinas terkait untuk mengalokasikan belanja subsidi kebutuhan pokok beras. Hal ini penting agar akses kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah inflasi daerah yang menempati posisi ketiga tertinggi di Sulawesi Tengah, serta dapat mendukung pembangunan nasional,” tegas Masnawati, dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Banggai, beberapa hari lalu.
Berdasarkan data BPS, inflasi nasional menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah di posisi kedua tertinggi sebesar 4,02%, setelah Sumatra Utara dengan 4,42%.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota di Sulteng, Kabupaten Banggai berada di urutan ketiga dengan inflasi 4,66%, setelah Morowali (5,69%) dan Tolitoli (5,70%) pada Agustus 2025. Inflasi bulanan (month to month) Banggai tercatat 0,55%, tertinggi kedua setelah Tolitoli sebesar 0,82%.
Masnawati juga menekankan bahwa alokasi belanja penanggulangan inflasi merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat agar daerah dalam Perubahan APBD 2025 mengutamakan anggaran untuk pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.
“Kami Fraksi Gerindra konsisten. Instruksi Presiden dan Edaran Mendagri cukup jelas, bahwa alokasi belanja daerah dalam APBD Perubahan harus diperuntukkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dan kini dalam proses asistensi oleh Gubernur Sulawesi Tengah. (Kki*)




