BanggaiKece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo bersama Wakil Ketua I Wardani Murad.
Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan legislasi, khususnya dalam memastikan alokasi anggaran daerah dapat tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Banggai.
Banggar DPRD Banggai menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang realistis dan transparan.
Laporan kinerja yang disampaikan menunjukkan sejumlah catatan strategis, di antaranya:
Optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, serta dana transfer.
Efisiensi belanja daerah dengan mengutamakan program prioritas.
Dukungan anggaran bagi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pengendalian defisit anggaran agar tetap dalam batas kewajaran.
Melalui pembahasan ini, DPRD Banggai berharap Ranperda APBD Perubahan 2025 dapat menjadi instrumen keuangan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. (*)




