Banggaikece.id – Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) KM Hiu 02 pada Rabu (10/9/2025) berhasil mengamankan kapal Pajeko KM Rajawali dengan nomor lambung GT 30/A012992/715 – J3/KP – PS di perairan Taliabo, Maluku Utara.
Kapal pengawas yang berpangkalan di Bitung, Sulawesi Utara, tersebut langsung menggiring KM Rajawali menuju Pelabuhan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, dan tiba pada Kamis pagi (11/9/2025).
Upaya konfirmasi media ini kepada Kapten Kapal KM Hiu 02 belum membuahkan hasil dengan alasan masih menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, Kapten KM Rajawali, Umar Dalila, saat ditemui mengaku bahwa penangkapan terjadi setelah pihaknya membantu kapal lain yang hampir kehilangan rakit.

“Kami waktu itu sudah mau pulang ke pangkalan setelah membantu memperbaiki rakit teman yang hampir putus. Tapi kemudian kami langsung dikejar dan ditangkap. Saya akui memang kami sudah masuk ke zona yang bukan wilayah operasi kami,” jelas Umar.
Kepala PSDKP Banggai Laut, Cahyadi, yang ditemui di kantornya pada Kamis (11/9/2025), membenarkan penangkapan kapal Pajeko asal Sulawesi Utara tersebut.
“Kapal tersebut diduga melakukan operasi penangkapan di luar izin zona mereka, dengan barang bukti hasil tangkapan sekitar tujuh ton,” ujar Cahyadi.
Ia menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah seluruh dokumen dari KM Hiu 02 diserahkan. Jika terbukti terjadi pelanggaran administrasi, maka pihak kapal akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan, kami akan sampaikan ke media,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PSDKP Banggai Laut belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Publik berharap langkah pengawasan ketat seperti ini dapat diterapkan di seluruh wilayah perairan Indonesia tanpa pandang bulu. (*)




