BeritaNews

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan Pandangan Fraksi

174
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (10/9/2025). Agenda rapat meliputi penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banggai.

Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, disebutkan adanya penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp377,65 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian tersebut merupakan dampak dari kebijakan pendapatan transfer pusat dan transfer antardaerah,” jelas Wabup Furqanuddin.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Ia menegaskan, penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Dokumen ini bukan hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis atas perubahan asumsi dasar ekonomi dan dinamika belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan keterpaduan program daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan yang ditetapkan,” tambahnya.

Wabup Furqanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Banggai atas masukan konstruktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah wujud semangat kolektif dalam menjalankan amanah konstitusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Sebelumnya, Pemda Banggai bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, SH, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. (*)