BeritaKesehatanNasionalNews

KPA Tekankan Peran Penting Populasi Kunci dalam Memutus Rantai Penularan HIV/AIDS

691
×

KPA Tekankan Peran Penting Populasi Kunci dalam Memutus Rantai Penularan HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai kembali menyapa sahabat Insania lewat program Radio Talk, Rabu 10 September 2025.

Konselor HIV & Pembina KDS Mosaangu Kabupaten Banggai & Pengelola Mone KPAK Banggai, Maryani Pisu S.TR., Kep., Ns., kembali menjadi narasumber.

Ia membawakan materi tentang Peran Populasi Kunci dalam Upaya Pemutusan Rantai Penularan HIV/AIDS.

Ditekankan, peran Populasi Kunci dalam memutus rantai penularan HIV/AIDS sangat penting karena mereka adalah kelompok yang beresiko tinggi tertular dan menularkan HIV. Dengan memberikan akses terbatas pada layanan kesehatan, stigma dan diskriminasi. 

“Mereka dapat berperan aktif dalam pencegahan, pengujian dan pengobatan sehingga secara signifikan mengurangi penyebaran virus,” ucap Maryani Pisu.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Ia menjelaskan, identifikasi Populasi Kunci adalah kelompok masyarakat yang karena perilaku beresiko tinggi lebih rentan tertular dan menularkan HIV, meskipun epidemic ini mempengaruhi semua orang. 

Siapa yang Termasuk Populasi Kunci?

Maryani menjelaskan, meskipun epidemi HIV dapat memengaruhi semua orang, ada kelompok tertentu yang lebih rentan karena perilaku berisiko. Di Indonesia, populasi kunci mencakup:

Pengguna Napza Suntik (PWID) dan pasangannya

Perempuan Pekerja Seks (WPS) serta pelanggan/pasangannya

Laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL)

Individu Transgender (Waria)

Warga binaan di Lapas maupun Rutan

Peran Populasi Kunci dalam Memutus Penularan HIV/AIDS

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Akses Informasi dan Edukasi – Menyebarkan informasi akurat tentang pencegahan HIV/AIDS serta mendorong perilaku aman di lingkungannya.

Akses Layanan Kesehatan – Melakukan tes HIV secara rutin, mengakses terapi ARV, serta layanan pencegahan seperti PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) dan PEP (Post Exposure Prophylaxis).

Pengurangan Stigma dan Diskriminasi – Melalui keterlibatan aktif, mereka dapat mengikis stigma yang sering menjadi hambatan dalam akses layanan.

Kepatuhan Pengobatan – Menjalani terapi ARV secara disiplin untuk menjaga kesehatan sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.

Penguatan Komunitas – Membentuk wadah seperti Warga Peduli AIDS untuk saling mendukung, mengedukasi, dan mengajak masyarakat berisiko melakukan pemeriksaan dini.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Meski memiliki peran penting, populasi kunci sering dihadapkan pada berbagai hambatan. 

Maryani menyebutkan beberapa di antaranya: Stigma dan diskriminasi yang membuat mereka enggan mengakses layanan. Kriminalisasi terhadap perilaku berisiko yang kontraproduktif dengan upaya pencegahan. Keterbatasan layanan, misalnya akses terapi pengganti methadone untuk pengguna narkoba suntik masih terbatas di sejumlah daerah.

Maryani menegaskan, untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, diperlukan upaya bersama pemerintah, masyarakat, dan komunitas. 

“Pemberian layanan yang komprehensif, tanpa stigma, serta sesuai kebutuhan populasi kunci, adalah langkah yang sangat penting dalam pengendalian HIV/AIDS di daerah kita,” tutupnya. (*)