Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, Kamis hari ini, 11 September 2025.
Rapat yang akan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai pada pukul 09.00 WITA tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, tertanggal 10 September 2025, ditujukan kepada Wakil Ketua serta Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai, maka dengan ini kami mengundang Saudara untuk hadir dalam rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” demikian bunyi undangan tersebut.
Kehadiran seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dinilai penting untuk menyatukan pandangan bersama TAPD Banggai dalam rangka memfinalkan rancangan perubahan APBD yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat paripurna. (*)





