BeritaHukumNews

Curi 25 Karung Beras, Pemuda di Toili Barat Diringkus Polisi 

1360
×

Curi 25 Karung Beras, Pemuda di Toili Barat Diringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kehilangan 25 sak beras yang disimpan dalam kemasan karung di gudang, membuat Hi. Usman (55) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, Banggai memilih melaporkan kasus itu ke Polsek Toili. 

Laporan korban pada tanggal 31 Juli 2025 itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Toili. Hasilnya satu orang pemuda inisial GAS (24) warga Desa Kamiwangi berhasil diamankan.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menjelaskan kronologis bahwa saat itu operator gilingan padi mendapati pintu Gudang dalam keadaan terbuka dan gembok pintu rusak, sehingga langsung menghubungi korban.

BACA JUGA:  Polsek Liang Pererat Silaturahmi Lewat Program Minggu Kasih di Gereja Santa Bernadette
BACA JUGA:  Fun Game Anniversary SSB SJS Luwuk Berakhir, SJS Luwuk Juara

Beberapa saat kemudiaan, korban datang dan mengecek beras miliknya, ternyata sebanyak 25 karung atau 1.300 Kg beras telah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 15,6 Juta.

Usai menerima laporan itu Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya pada Senin (8/9) sekira pukul 19.00 Wita, Polsek Toili berhasil melakukan penangkapan pelaku di Desa Dongin.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Kesiapan Operasi Keselamatan Tinombala 2026

“Modus operandi dengan mencungkil atau membongkar kunci pintu Gudang beras. Hasil curian digunakan untuk berfoya-foya,” kata Raden.

Menurut Kapolsek, bahwa pihaknya akan memperdalam atau pengembangan kasus ini dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain,” tegasnya. (*)