Banggaikece.id- Setiap tanggal 4 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Pelanggan Nasional sebagai momentum refleksi atas pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai Luwuk, yang menjadikan momen ini untuk meneguhkan kembali komitmennya dalam menghadirkan layanan yang ramah, cepat, dan sepenuh hati bagi para peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai Luwuk, Muhammad Asrul Arif, menyampaikan bahwa peserta merupakan pusat dari seluruh inovasi dan transformasi layanan yang dilakukan.
“Kepuasan peserta tidak lahir dari jargon, melainkan dari pengalaman konkret mengenai layanan yang mudah diakses, memberi kepastian, serta menciptakan rasa tenang bagi pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai beranda terdepan negara dalam memastikan pekerja tidak sendirian menghadapi ketidakpastian hidup, baik risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.
Karena itu, transformasi layanan terus digalakkan, dari antrean panjang di kantor cabang menuju sentuhan digital berbasis aplikasi, serta dari prosedur yang kaku menuju pelayanan yang lebih manusiawi.
Salah satu wujud nyata transformasi tersebut adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah.
Melalui JMO, pekerja dapat mengecek saldo, mengurus klaim, hingga mengakses berbagai program manfaat tanpa harus datang ke kantor.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai juga membagikan souvenir kepada peserta yang datang langsung ke kantor.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dilayani sepenuh hati, bisa jadi kisah kebahagiaan. Itulah semangat kami dalam momentum Hari Pelanggan Nasional ini,” tambah Muhammad Asrul Arif.
Dengan semangat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berinovasi agar layanan semakin dekat dengan peserta, baik secara langsung maupun digital, demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia. (*)




