BeritaHukumNews

Curi 1 Box Ikan, Pria Asal Luwuk Utara Diringkus Polisi, 2 Masih Buron

1342
×

Curi 1 Box Ikan, Pria Asal Luwuk Utara Diringkus Polisi, 2 Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polres Banggai kembali mengamankan pelaku pencurian Ikan inisial MM alias Acel (21) Warga Desa Boyou, Luwuk Utara, pada Rabu (3/9/2025) pukul 14.30 Wita.

Pelaku diduga telah mengambil 1 box (gabus) Ikan milik Anton Lahuna (49) yang terjadi pada Selasa (2/9) sekitar jam 23.30 Wita.

“Kejadian dirumah korban, diketahui saat ia hendak melaksanakan sholat subuh di Masjid, namun terkejut gabus berisi ikan miliknya telah hilang,” ucap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Kamis (4/9).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 Juta. Kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Banggai.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Lebih lanjut Kasat menjelaskan setelah menerima laporan tersebut Tim Opsnal melakukan pengecekan TKP dan mendapatkan ciri para pelaku hingga berhasil meringkusnya di Desa Boyou tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama dua temannya mengambil ikan milik korban dan mengangkut menggunakan sepeda motor.

“Dalam pengembangan ternyata ada dua pelaku lainnya, masih terus kita cari,” tukas AKP Tio. (*)