Banggaikece.id – Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Risno Mina, SH., MH., memberikan sejumlah catatan penting atas pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mobilisasi Berkemajuan (KKN-MB) Angkatan 38 yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2025.
Ia menyampaikan bahwa KKN kali ini telah berjalan selama 40 hari kerja dengan capaian program kerja (proker) yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tingkat partisipasi mahasiswa dalam merancang program pengabdian juga dinilai lebih baik.
“Alhamdulillah, pelaksanaan proker mengalami kemajuan. Namun ada hal-hal yang tetap perlu menjadi catatan. KKN bukan atas nama pribadi, melainkan atas nama kampus. Maka dari itu, sistem yang sudah dibangun harus dijaga dan ditaati,” tegas Risno, dalam sambutannya di Penerimaan Kembali Mahasiswa KKN-MB Angkatan 38, Jumat 29 Agustus 2025 di pelataran kampus hijau Unismuh Luwuk.
Ia menekankan bahwa mahasiswa yang turun ke desa harus mampu beradaptasi dengan masyarakat, menjaga etika, dan mematuhi aturan kampus. Meski proker dinilai cukup bagus, LP3M tetap mengeluarkan beberapa surat peringatan bagi mahasiswa yang melanggar ketentuan.
“Setiap konsekuensi yang timbul, harus diterima. Hal baik yang dilakukan silakan dilanjutkan, sementara yang kurang baik jangan diulangi,” lanjutnya.

Selain itu, Risno menyoroti luaran tambahan KKN berupa video kegiatan dan artikel pengabdian. Ia mendapati, sebagian besar mahasiswa melakukan plagiarisme dalam pembuatan video.
“Sebagian besar video ada yang copy-paste dari teman lain, sehingga kami batalkan penilaiannya untuk perengkingan. Jangan sampai hal itu merugikan yang membuat video asli,” tegasnya.
Terkait artikel pengabdian, LP3M bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) telah berkomitmen untuk memastikan setiap posko mengirimkan artikel ke jurnal.
“Di wilayah Buko Selatan sudah ada yang submit. Kami minta DPL tetap mendampingi sampai artikel benar-benar terpublikasi, agar kampus mendapat manfaat akademik,” ungkapnya.
Risno juga menekankan pentingnya penyelesaian laporan akhir beserta seluruh dokumen luaran KKN, seperti video, artikel, dan laporan program, yang wajib dikumpulkan ke LP3M paling lambat 1 September 2025. “Pleno nilai akan dilakukan Selasa depan. Semua dokumen harus sesuai komitmen dan panduan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dokumentasi, seluruh video KKN akan diunggah ke kanal YouTube resmi LP3M.
“Kami tidak bisa mengunggah sekaligus, sehari maksimal 10 video. Setelah terunggah, kami harap mahasiswa ikut menyebarkan, subscribe, dan memberikan komentar demi kemajuan lembaga,” tutup Risno.
Untuk diketahui, penerimaan kembali mahasiswa KKN-MB Angkatan 38 ini diterima oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Riset dan Publikasi Unismuh Luwuk, Dr. Agung K Djibran.
Penerimaan kembali mahasiswa KKN-MB di kampus hijau, ditandai dengan pelepasan atribut KKN oleh WR I, yang dilanjutkan dengan foto bersama. (*)




