Banggaikece.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Atun, melaksanakan reses masa persidangan III tahun kesatu masa jabatan 2024–2029 di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Atun mendengarkan secara langsung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang hadir. Ia menegaskan, setiap usulan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Reses yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat berbasis kelompok, sejalan dengan bidang kerja komisi yang ia emban.
Kegiatan reses kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara wakil rakyat dengan masyarakat Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. (AGK)




