BeritaHukumNewsUmum

Setiap Bulan Kemalingan, Petani Sawit di Mamosalato Terpaksa Sewa Tukang Jaga, Minta Polisi Tegas!

1118
×

Setiap Bulan Kemalingan, Petani Sawit di Mamosalato Terpaksa Sewa Tukang Jaga, Minta Polisi Tegas!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kasus pencurian tandan buah segar atau TBS sawit di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara kian meresahkan.

Banyak petani sawit di kecamatan itu menjadi korban pencurian. Bahkan ada petani yang mengalami hampir setiap bulan, dan menelan kerugian jutaan rupiah.

Kemalingan sawit terus berulang dan hampir setiap bulan, membuat petani di Mamosalato ini terpaksa harus menyewa tukang jaga kebun.

Ia adalah Nengah, Petani Sawit asal Desa Tambale, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

“Sering, banyak kali. Hampir setiap bulan kecurian. Saya punya terakhir dua minggu lalu kecurian, enam hektar dicuri, hampir habis semua,” kata Nengah, Petani Sawit Plasma KLS, Selasa 26 Agustus 2025, via telepon.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Tingginya kasus pencurian dan selalu menjadi sasaran maling, Ia pun terpaksa menyewa tukang jaga sebanyak dua orang. 

“Dua orang saya sewa untuk jaga kebun, siang dan malam mereka berjaga. Kalau tidak begitu, rawan sekali (pencurian),” katanya.

Menyewa tukang jaga kebun menjadi alternatif Nengah, karena rawannya kasus pencurian sawit di Mamosalato. Dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari kepolisian.

“Kalau ditanya soal upaya melapor ke polisi, saya belum. Karena saya belum dapatkan pencurinya langsung atau tangkap basah,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya ada rekannya sesama petani sawit melaporkan hal tesebut ke kepolisian. Namun lagi-lagi, laporan seolah percuma karena kurangnya bukti-bukti.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

“Sedangkan yang ada bukti kuat, kadang pencurinya mengelak (jadi bebas). Jadi kurang memuaskan,” katanya.

Ditanya terkait tindakan Pemerintah Kecamatan Mamosalato terkait maraknya pencurian sawit, Nengah mengaku belum ada.

“Kalau pihak desa, pernah rapat cuma belum ada yang dijalankan (kesepakatan). Iya, bagi yang mencuri didenda Rp2 juta, tapi itu pun tidak maksimal karena banyak yang tidak setuju. Ujung-ujungnya tidak ada kesepakatan, yang ada malah kalau ada yang mencuri, nanti akan disidang di desa dan akan diberi sanksi serta solusinya,” beber Nengah.

Buah sawit dicuri hampir setiap bulan, hingga merugikan jutaan rupiah, menjadi alasan Nengah untuk menyewa tukang jaga kebun. Ia rela membayar tukang jaga, Rp2 juta per orang setiap bulannya.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Olehnya, Ia berharap kepada kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kasus maraknya pencurian sawit di Mamosalato.

“Ketika ada petani yang melapor ke Polsek, tolonglah diproses sampai selesai dan memberi efek jerah kepada pelaku pencurian. Karena banyak yang melapor, ujung-ujungnya tidak lanjut,” cetusnya.

Sebelum mengakhiri percakapannya, Nengah menuturkan bahwa adanya informasi jika kerugian pencurian di bawah Rp2 juta tidak diproses.

“Informasi inilah yang membuat para pencuri semakin merajalela dan petani kian resah,” tandasnya. (*)