BeritaHukumNews

Maling Motor Milik Keluarganya Sendiri, Pria Ini Diringkus Resmob Polres Banggai

1049
×

Maling Motor Milik Keluarganya Sendiri, Pria Ini Diringkus Resmob Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Kali ini bikin geleng-geleng kepala, bagaimana tidak pelakunya nekat mencuri motor milik keluarganya sendiri. 

Pelaku berinisial SU alias Pian (29) berhasil diringkus tim Resmob Tompotika Polres Banggai di wilayah Batui pada Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 10.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan korban H (23) terkait pencurian Honda Genio CBS 1SS di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Saat itu korban bersama pelaku berkendara dari Batui menuju Kintom. Tiba di pertengahan perjalanan, tetiba korban merasa ingin buang air kecil. Maka mampirlah mereka disebuah rumah keluarga. 

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Usai korban keluar dari toilet, ia melihat pelaku dengan kendaraan sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Akibat kejadian itu, langsung melaporkan ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

“Dari hasil penyelidikan, tim bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Tio, Kamis (28/8).

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban. (*)