BeritaHukumNews

Lakukan Pengeroyokan, 2 Pria di Luwuk Selatan Dibekuk Polisi 

811
×

Lakukan Pengeroyokan, 2 Pria di Luwuk Selatan Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (24/8/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, adapun pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni, GA (21) dan NU alias A (17), keduanya warga Kelurahan Maahas. 

Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025). Saat itu korban pria inisial RDP (16) warga Kelurahan Kompo tersebut sedang dalam perjalanan dari arah KM 8 melewati Jalan DR. Moh. Hatta. 

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Dalam perjalanan tersebut, tetiba para pelaku menendang korban hingga terjatuh, dan langsung memukulnya dengan menggunakan tangan terkepal ke bagian badan dan wajah.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Akibatnya korban langsung berteriak minta pertolongan dan ada warga yang melerainya. Pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasat.

Pelaku GA diringkus disekitar Gedung Graha Pemda. Sedangkan NU berhasil diamankan di kompleks Kelurahan Maahas tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

“Diduga ada pelaku lainnya, sedang dalam pengembangan. Pulbaket berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” sebut Tio.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)