Banggaikece.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIb Luwuk melaksanakan sosialisasi HIV/AIDS bagi warga binaan, khususnya yang beragama Nasrani.
Kegiatan sosialisasi ini digelar pada Rabu (27/8/2025) sebagai bagian dari agenda rutin lapas dan KPA.
Sekitar 30 warga binaan mengikuti sosialisasi yang berlangsung di Lapas Luwuk. Kegiatan tersebut didampingi perwakilan Kalapas, Dian Angeli De’e, SH, dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Lapas, Muhammad Bahrun.
Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini mencakup pengetahuan dasar tentang HIV/AIDS, perkembangan kasus di Kabupaten Banggai, serta tantangan dalam pengendalian HIV/AIDS.
Rampia menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah kepatuhan pengobatan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) yang masih rendah.
Hal ini disebabkan sejumlah faktor, di antaranya pola hidup yang kurang sehat, kesulitan akses layanan akibat biaya transportasi, dan minimnya dukungan dari keluarga maupun masyarakat.
“Banyak ODHIV yang tidak patuh terhadap pengobatan karena dukungan sosial belum optimal,” jelas Rampia.
Dalam kesempatan itu, Rampia juga menyampaikan pesan Bupati Banggai selaku Ketua KPAK Banggai agar masyarakat melakukan pencegahan penularan HIV sedini mungkin.
Caranya dengan mencari informasi yang benar, melakukan tes HIV bagi yang berisiko, dan jika sudah terdiagnosa agar rutin menjalani pengobatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin paham mengenai bahaya HIV/AIDS, pentingnya pencegahan, serta kepatuhan pengobatan demi menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Banggai. (*)





