Banggaikece.id– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Naim Saleh, mengungkap fakta mengejutkan bahwa belasan ribu warga di daerah ini hingga kini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Masih ada sekitar 15 ribu penduduk yang belum memiliki NIK,” kata Naim Saleh saat rapat kerja Komisi I bersama Asisten I Setda Nurjalal, Badan Pusat Statistik (BPS), KPU, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai.
Menurut Naim, kondisi ini harus segera diatasi karena data kependudukan menjadi aspek vital dalam berbagai program pemerintah, termasuk persiapan Pemilu 2029 dan penataan daerah pemilihan (Dapil).
Ia menekankan pentingnya perencanaan pendataan penduduk mulai tahun 2026 dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.
“Melalui Dinas PMD harus diinstruksikan untuk membuat database warga,” tegas politisi Gerindra ini.
Naim juga menyoroti perlunya pendataan di setiap rumah kos agar tidak ada warga yang terlewat. Langkah ini dianggap mendesak mengingat jumlah penduduk Banggai saat ini mencapai 380.477 jiwa.
Berdasarkan aturan, penambahan kursi DPRD Banggai dari 35 menjadi 40 membutuhkan minimal 400 ribu penduduk plus satu jiwa. Target ini diharapkan tercapai pada 2027.
“Kalau data kependudukan tidak valid, bagaimana kita mau rencanakan penambahan kursi dan dapil?” ujarnya.
Pendataan yang akurat bukan hanya penting untuk politik, tetapi juga untuk perencanaan pembangunan, bantuan sosial, hingga layanan publik. (*)




