BeritaDaerahHukumNews

Waspada Penipuan! Modus Minta Bantuan Pemakaman Atas Nama Warga Luwuk Timur

1264
×

Waspada Penipuan! Modus Minta Bantuan Pemakaman Atas Nama Warga Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Warga diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial Facebook.

Modus ini mengatasnamakan warga Luwuk Timur dengan meminta bantuan biaya pemakaman untuk almarhum bernama Ari, yang disebut-sebut sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. 

Postingan tersebut disebarkan oleh akun bernama Ramdani Eka Syaputra dan sempat membuat heboh warganet. Namun, belakangan terungkap bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Camat Luwuk Timur menegaskan bahwa tidak ada warga di Kelurahan Lontos yang sedang berduka seperti yang disebutkan dalam postingan.

“100 persen hoaks, yang posting ini modus penipuan,” tegas Camat saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Mirisnya, diketahui ada warga yang terlanjur mentransfer uang ke rekening yang dicantumkan dalam postingan. Ironisnya, setelah dana dikirim, nomor kontak yang tertera tak bisa dihubungi lagi.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Begini isi postingan yang beredar:

“Assalamualaikum mohon maaf melenceng, minta doa dan bantuan buat almarhum Bapak Ari, yang setiap harinya bekerja sebagai tukang parkir dan tinggal di Jl. Enang Saini, RT 01 RW 01, Kelurahan Lontos, Kecamatan Luwuk Timur. Barangkali ada yang mau menyisihkan sebagian rezekinya untuk biaya pemakaman dan kain kafan agar segera terlaksana fardu kifayahnya…

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

No Rekening BRI: Fahri Abdul Matin 702301069260501

Harap lampirkan bukti transfer melalui WhatsApp: 0895401049357.”

Pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mengirim bantuan dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan serupa. (By)