Banggai – Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, mengingatkan agar keterlambatan pengiriman dokumen tidak terulang kembali.
“Keterlambatan seperti dokumen KUPA PPASP jangan terulang lagi,” tegas Wardani saat rapat dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD yang digelar Komisi III, Senin (25/8/2025).
Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, terkait keterlambatan dokumen rancangan KUPA PPASP 2025.
Sebelumnya, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) mendapat sorotan.
Pasalnya, pada pembahasan Rabu (30/7/2025), dokumen baru diterima sehari sebelumnya. Bahkan, ada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang baru menerima dokumen pada Kamis (31/7/2025).
Menurut Batia, dokumen tersebut seharusnya dipelajari terlebih dahulu sebelum pembahasan.
“Dirapatkan dulu di internal fraksi baru pembahasan,” ujarnya.
Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena waktu yang sangat terbatas.
“Kita seperti mengemis,” keluh Ketua Fraksi NasDem ini.
Batia juga menegaskan agar dokumen dari eksekutif tidak hanya diberikan satu atau dua eksemplar saja. “Semua anggota dewan harus punya,” tegasnya. (*)




