Banggaikece.id – Gubernur Sulawesi Tengah dan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria didesak untuk segera menjadwalkan penyelesaian sengketa antara PT. Sawindo Cemerlang dengan masyarakat Batui, Kabupaten Banggai.
Pasalnya, beberapa waktu terakhir kasus agraria yang melibatkan PT. Sawindo Cemerlang mendominasi pemberitaan dan dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
“Kalaupun alasannya belum ada laporan, seharusnya Satgas dan PKA bersikap aktif dan peka. Apalagi ketua Satgas pernah mengklaim dirinya ikut terlibat dalam kasus sawit di Sawindo,” tegas Ahmed, mahasiswa Paramadina Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ahmed, yang juga aktivis asal Kecamatan Batui, menilai Gubernur dan Satgas tidak boleh tebang pilih dan sarat kepentingan dalam menangani konflik agraria di Kabupaten Banggai.
“Kasus Sawindo Cemerlang itu jelas sekali sengketanya. Mulai dari masyarakat Batui yang dipenjara hingga persoalan tumpang tindih HGU di lahan warga yang sampai sekarang belum terselesaikan,” ujarnya.
Diketahui, Gubernur dan Satgas PKA Sulawesi Tengah selama empat hari menggelar rapat mediasi dan fasilitasi penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Banggai. Namun, dalam rentetan jadwal kegiatan yang berlangsung sejak Senin hingga Kamis, kasus sengketa agraria PT. Sawindo Cemerlang justru luput dari agenda. (*)
Reporter: Sugianto Adjadar




