BeritaDaerahNews

Gubernur Sulteng Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10 Ahli Waris di Luwuk, Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja

918
×

Gubernur Sulteng Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10 Ahli Waris di Luwuk, Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta di Luwuk, Senin (25/8/2025). FOTO; IST

Banggaikece.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta di Luwuk, Senin (25/8/2025). 

Turut mendampingi penyerahan santunan untuk ahli waris ini, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Andi Syamsu Rijal dan Bupati Amirudin Tamoreka.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Kerja Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Pemda Banggai yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Acara ini mengusung tema “Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pelayanan Masyarakat melalui Program 9 Berani” yang salah satunya mendorong peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di seluruh sektor.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Sebanyak 10 ahli waris menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan untuk anak peserta yang meninggal dunia. 

Beasiswa ini dapat diberikan hingga jenjang perguruan tinggi, sehingga membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak pekerja.

“Alhamdulillah, tadi Pak Gubernur menyerahkan langsung secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris. Ada santunan JKM, JKK, dan beasiswa. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai Luwuk, Muhammad Asrul Arif.

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal. Santunan JKM membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung, sementara JHT dan JP memberikan jaminan masa depan bagi pekerja setelah pensiun.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Selain itu, manfaat beasiswa dinilai sangat membantu agar anak-anak peserta tidak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. 

“Dengan adanya beasiswa, pendidikan anak tetap terjamin meskipun orang tuanya sudah tiada. Ini sangat berarti bagi masa depan generasi kita,” tambah Asrul.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban perusahaan atau instansi, tetapi juga bentuk perlindungan yang harus diupayakan oleh seluruh pihak untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pekerja yang tidak terlindungi.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja. Saya minta pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha untuk memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari upaya kita mengurangi risiko sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Pemerintah Provinsi bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan, termasuk sektor informal seperti petani, nelayan, dan pekerja mandiri. 

Harapannya, seluruh pekerja di Sulawesi Tengah bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua. (*)