Banggaikece.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sukses menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, pada Jumat (22/8/2025).
Rakor tersebut mengusung tema Anak Berhadapan dengan Hukum dan dibuka oleh Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah, Tommy Boy Luasusun, SH. Turut hadir OPD terkait, tenaga pendidik, Camat Tinangkung, Kepala Desa Baka bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, masyarakat, serta staf DP3AP2KB Bangkep.
Ketua Panitia yang juga Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB, Dewi Masita, SH., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama semua pihak untuk peduli terhadap anak, khususnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam sambutannya, Tommy Boy Luasusun menegaskan pentingnya sinergi program dan langkah konkret mulai dari pencegahan, penanganan kasus, hingga pemulihan korban. “Kita perlu memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak, meningkatkan literasi masyarakat terkait hak-hak anak, serta memperkuat mekanisme pelaporan dan penegakan hukum yang cepat, adil, dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Narasumber pertama, Briptu Fachruddin dari Satreskrim Polres Bangkep, menjelaskan bahwa anak yang terlibat dalam proses hukum—baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi—memerlukan pendampingan dalam setiap tahapan, mulai dari penyidikan, diversi, hingga putusan.
Ia memberikan apresiasi kepada DP3AP2KB, khususnya bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, yang selalu hadir mendampingi anak dalam pemeriksaan, visum, mediasi, hingga penyediaan tenaga ahli psikolog.
Sementara itu, narasumber kedua, Dra. Jeane B. Rorimpandey dari TP-PKK Kabupaten Bangkep, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak. “Jika ada anak yang berhadapan dengan hukum, baik korban, pelaku, maupun saksi, penguatan harus datang dari keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan Rakor berjalan lancar dan ditutup oleh Sekretaris DP3AP2KB, Riska Pratiwi Thirayo, S.Pi. (Ram)*




