BeritaHukumNews

Curi 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Pemuda Asal Bunta Diringkus Polisi

2137
×

Curi 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Pemuda Asal Bunta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Bunta ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan pelaku berhasil di tangkap di tempat indekos, Kelurahan Kampung Baru, Kota Luwuk.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bunta pada hari ini di wilayah Kota Luwuk,” ujar Andi melalui keterangannya, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI, yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Kamis (21/8) dan baru dilaporkan pada Jumat ini. Kerugiannya kurang lebih Rp. 45 Juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit laptop merk Zyrex berwarna hitam dan sebuah motor Honda Genio.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Dari 9 laptop yang hilang, polisi menyita 8 laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 1 laptop lainnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku kemudian dibawah dan ditahan di Mapolsek Bunta, Banggai. (*)