Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Curi 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Pemuda Asal Bunta Diringkus Polisi

2297
×

Curi 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Pemuda Asal Bunta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Bunta ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan pelaku berhasil di tangkap di tempat indekos, Kelurahan Kampung Baru, Kota Luwuk.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bunta pada hari ini di wilayah Kota Luwuk,” ujar Andi melalui keterangannya, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA:  Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Fattah, Ustadz Fahri Rahmadan Ajak Jamaah Jaga Semangat Ramadan

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI, yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Amankan Sholat Idulfitri 1447 H di Delapan Titik Bulagi, Situasi Kondusif

Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Kamis (21/8) dan baru dilaporkan pada Jumat ini. Kerugiannya kurang lebih Rp. 45 Juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit laptop merk Zyrex berwarna hitam dan sebuah motor Honda Genio.

BACA JUGA:  Diikuti Ratusan Jamaah, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Sukses Gelar Sholat Idul Fitri 

“Dari 9 laptop yang hilang, polisi menyita 8 laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 1 laptop lainnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku kemudian dibawah dan ditahan di Mapolsek Bunta, Banggai. (*)