Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Bangkep pada Jumat (22/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banggai Kepulauan H. Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Kepala BKPSDM Bangkep Marjam Mahmud Ibaad, S.H., Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Rachman Yape (Psikolog), para Asisten, serta Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep.

Sebelumnya, para peserta telah melewati tahap pemeriksaan administrasi dan penelusuran rekam jejak. Adapun enam nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi, yaitu:
1. Dr. Ir. Ferdy Salamat, ST., M.Si.
2. Dr. Aryono Orab, S.Pd., S.Sos., MM
3. Stevan Moidady, SE., M.Si.
4. Muhamad Aris Susanto, SE., ME
5. dr. Abdi Gunawan, M.P.H.
6. Edison E. Moligay, S.Sos., M.A.P.
Keenam peserta tersebut dijadwalkan mengikuti tes kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 22–23 Agustus 2025 di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Bangkep.
Ketua Tim Assesor, Rachman Yape, dalam sambutannya menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 yang diperbarui melalui UU No. 20 Tahun 2023.
Jika sebelumnya persyaratan jabatan hanya meliputi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, kini ditambahkan aspek moralitas, integritas, dan potensi.
“Seorang Sekretaris Daerah merupakan jenderal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk membantu Bupati mewujudkan visi dan misi demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Rachman.
Sementara itu, Bupati Bangkep H. Rusli Moidady menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah sangat strategis dalam struktur pemerintahan.
“Sekretaris Daerah bukan hanya berperan sebagai koordinator administratif, tetapi juga motor penggerak sinergi antar-OPD, pengawal kebijakan publik, dan penjaga integritas birokrasi. Karena itu, pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan kompetitif sesuai amanat undang-undang,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam tes ini tidak hanya diukur dari kemampuan analitis atau strategi manajerial, tetapi juga integritas, etika pelayanan publik, serta kepekaan sosial. (Ram)




