BeritaNewsUmum

Bupati Bangkep Pimpin Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 60 Kades Periode 2025–2027, Berikut Nama-namanya!

822
×

Bupati Bangkep Pimpin Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 60 Kades Periode 2025–2027, Berikut Nama-namanya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, memimpin langsung acara Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 60 Kepala Desa Periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Bangkep pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.30 WITA hingga selesai.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep Arkan Supu, S.Th.I., Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., Wakil Ketua I DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD H. Suhardin Sabalino, Asisten I Setda Iswan Saleh, S.Sos., Asisten II Setda, Staf Ahli Setda Tommy Luasusun, SH., Kepala Dinas PMD Bangkep Moh. Aris Susanto, SE., ME., Kabag OPS Polres Nangkep Kompol Maikun, Pj. Pabung Bangkep/Danramil 1308-10/Salakan Letda Kav. Rahmad R. Luande, anggota DPRD Bangkep, rohaniawan Islam Zainudin Adam, S.Ag., rohaniawan Kristen, kepala OPD se-Bangkep, camat, serta para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan atas perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027. Perpanjangan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

“Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah wahana pengabdian dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa harus mampu memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat,” ujar Rusli.

Ia menegaskan, kepala desa dituntut mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya di desa, serta mengkoordinasikan dan menyinergikan program desa dengan program pemerintah. Dengan sinergitas tersebut, kata Rusli, kemandirian dan kemajuan desa akan lebih cepat tercapai.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan sejumlah poin penting kepada para kepala desa:

1. Dalam menjalankan tugas, harus berlandaskan hukum dan aturan yang berlaku. Segera susun RPJMDes Perubahan sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

2. Sebagai pemimpin, orientasikan diri pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai kepala desa. Jalin komunikasi baik dengan BPD dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.

4. Kepada para istri atau suami kepala desa yang menjadi Ketua TP-PKK desa, diminta aktif mendampingi dan mendukung, serta memaksimalkan peran PKK dalam pemberdayaan keluarga.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Segera sampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa periode sebelumnya, baik IPPD, IKPPD, maupun laporan akhir masa jabatan. Dokumen ini paling lambat 30 September 2025 sudah diserahkan ke Inspektorat dan Dinas PMD Bangkep,” tegas Rusli.

Daftar Nama Kepala Desa yang Diperpanjang Masa Jabatannya

Kecamatan Tinangkung

Desa Ambelang : Suprin Bidala, S.IP

Desa Saiyong : Sin R. Sasambi

Desa Tompudau : Kamran Lahundo

Desa Bongganan : Masno S. Nyaman

Kecamatan Tinangkung Utara

Desa Bampanga : Nasarius Agustinus

Kecamatan Tinangkung Selatan

Desa Bobu : Rusli Timpas

Desa Gansal : Ardes Dandikon

Desa Mansamat A : Arwan Mongko, S.Pd

Desa Paisumosoni : Gunawan Lapualu

Desa Tinangkung : Supardi Hasan

Kecamatan Totikum

Desa Batang Babasal : Kalep Nasir

Desa Sakay : Andiuna Lampota

Desa Salangano : Musriadi Ahmad

Desa Sambiut : Masria

Kecamatan Totikum Selatan

Desa Kanali : Nurmiyati H. Kudutano

Desa Lobuton : Ali Baco

Desa Mata : Nuriani Diasamo

Desa Nulion : Marseli Sadil

Desa Peley : Rusly Bailia

Desa Tonuson : Jasdin

Kecamatan Liang

Desa Bajo : Jefri Anes

Desa Balayon : Gafar Kahar

Desa Binuntuli : Basri K. Samuduka

Desa Boyomoute : Ety L.P. Diamo

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Desa Liang : Arwan

Desa Loolong : Usman N. Saduli

Desa Tomboniki : Basrin Ibrahim

Kecamatan Peling Tengah

Desa Labibi : Hi. Harsani Moligay

Desa Popisi : Sapdin Mangalus

Desa Tunggaling : Jois Malingkas

Kecamatan Bulagi

Desa Boloy : Yeret Alpian Bilalu

Desa Meselesek : Asriel Meseang

Desa Lalanday : Poni Saani

Desa Montomisan : Tole Latani

Desa Oluno : Sahdin Yodana

Desa Peling Seasa : –

Desa Tolo : Sangerif Toima

Desa Toolon : Herson Molonggui

Kecamatan Bulagi Selatan

Desa Lolantang : Anja Labara

Desa Momotan : Hendri Cipto Masooli

Desa Palabatu I : Sapton Tau

Desa Babang : Ariani Kimis, S.Pd

Desa Sabelak : Ajon Pikilano

Desa Pandaluk : Maraden Awen

Desa Unu : Pion Dionganu

Desa Lemelu : Apdon Kapela

Desa Osan : Mekus Moinggilakon

Kecamatan Bulagi Utara

Desa Bakalinga : Suratman Samali

Desa Bangunemo : Welson Moinggalo

Desa Bolubung : Jefri Matabal

Desa Koyobunga : Edie Bae-Bae

Desa Mandok : Dipen Kamat

Kecamatan Buko

Desa Batangono : Herpin Montolitut

Desa Malanggong : Isak Mongilali

Desa Okulo Potil : Welson Koilan

Desa Tataba : Muhri Mapata

Kecamatan Buko Selatan

Desa Labangun : Jumianti Maengkom

Desa Lelang Matamaling : Agus Yunus

Desa Sapelang : Nurlan Yabiy. (*)