DaerahNewsUmum

Ayo Daftar! PERADI Banggai Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2025

1138
×

Ayo Daftar! PERADI Banggai Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banggai Pimpinan Prof. Dr. Ottto Hasibuan kembali membuka kesempatan emas bagi para Sarjana Hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat.

Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, PERADI Banggai akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2025.

Kegiatan PKPA ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 September hingga 4 Oktober 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Ketua Panitia PKPA, DR (C). Mustakim La Dee, SH, MH, CLA, mengajak seluruh calon advokat untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Jadwal pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus – 1 September 2025. Pelaksanaan Pendidikan dimulai 4 September – 4 Oktober 2025 (Sabtu-Minggu).

Adapun biaya pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2025 ini, Rp 500.000 dan Biaya Pendidikan: Rp 5.000.000.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Sementara persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, pertama mengisi formulir pendaftaran. Fotokopi ijazah Sarjana Hukum legalisir (1 lembar). Fotokopi KTP/SIM/Paspor (1 lembar) dan Pas foto latar biru ukuran 3×4 (3 lembar).

Bagi anda yang ingin mendaftar, bisa mendatangi Kantor DPC PERADI Banggai – Jl. Pulau Halmahera No.14, Kel. Simpong, Kec. Luwuk Selatan, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. Atau Kantor Advokat MLD Law Office – Jl. Tuna No.6, Kel. Bukit Mambual, Kec. Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Dengan mengikuti PKPA ini, peserta akan mendapatkan bekal pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi advokat dan integritas sesuai standar yang ditetapkan oleh PERADI.

“Inilah saatnya bagi para Sarjana Hukum di Banggai untuk mengambil langkah pasti menjadi advokat profesional,” ujar Mustakim. (*)