BeritaHukumNews

Polres Banggai Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak di Simpang Raya

1113
×

Polres Banggai Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak di Simpang Raya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Polisi tengah memburu pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak di Kabupaten Banggai. Korban bernama Medina Dara Alnaira (7) meninggal dunia usai ditabrak di Jalan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengatakan korban sempat dibawa ke RSUD Luwuk namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami benturan keras di kepala hingga keluar darah dari mulut. Identitas pengemudi mobil sudah diketahui dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya, Selasa (12/8).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Berdasarkan hasil olah TKP, kejadian bermula ketika pelaku yang mengendarai mobil pick-up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi DN 8341 HB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Koninis menuju Desa Demangan Jaya.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Saat tiba di depan pasar, pelaku menabrak korban yang hendak menyeberang dari kanan ke kiri jalan. Alih-alih berhenti, pelaku justru kabur meninggalkan korban tergeletak dengan luka parah di kepala.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Korban langsung tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Luwuk, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan,” jelas AKP Bagus.

Polisi kini mengintensifkan pencarian dan mengimbau pelaku segera menyerahkan diri. (*)