BeritaHukumNews

Penganiayaan Gegara Bunyikan Klakson, Polsek Toili Tangkap Empat Pelaku

1117
×

Penganiayaan Gegara Bunyikan Klakson, Polsek Toili Tangkap Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Aparat Polsek Toili menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial PS (21) warga Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, hanya karena sakit hati membunyikan klakson di malam hari. 

Dari ke empat pelaku, tiga diantaranya masih berusia remaja. Para pelaku ini yakni, EP (28) warga Kecamatan Nuhon, AI (18), DS (15) dan IN (16) warga Kecamatan Toili.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Toili Jaya. 

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

“Saat melintasi Desa Tirtasari, korban diteriaki oleh sekelompok pemuda. Korban kemudian menghentikan kendaraannya dan mencoba bertanya. Namun, para pelaku justru langsung menganiaya korban,” ungkap Kapolsek Toili AKp Raden Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/8/2025) siang.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan dan dada sebelah kanan dan melaporkan kasus tersebut d Mapolsek Toili.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, SE langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawananan oleh Kanit Reskrim bersama tim gabungan,” terangnya.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Toili.

“Dari keterangan sementara, para pelaku sakit hati karena korban membunyikan klakson pada malam hari,” tutupnya. (*)