BeritaHukumNews

Bobol Kantor Sinode GKLB, Dua Maling di Luwuk Diringkus Polisi 

2758
×

Bobol Kantor Sinode GKLB, Dua Maling di Luwuk Diringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika dari Polres Banggai berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku pencurian yang membobol Kantor Sinode Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB), Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, pada Minggu pagi, 10 Agustus 2025. 

Kedua pemuda yang diamankan ini yakni berinisial EL alias I (18) warga Kelurahan Bungin dan AJ alias J (20) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Penangkapan dilakukan di kompleks Kelurahan Bungin tanpa adanya perlawanan pada 11 Agustus 2025, sekitar pukul 15.35 Wita.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengungkapkan, peristiwa ini diketahui sekitar pukul 07.05 Wita oleh beberapa karyawan yang hendak masuk kantor. 

“Mereka menemukan semua pintu kantor dalam keadaan terbuka dan kondisi ruangan yang sudah diacak-acak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain satu unit computer, satu unit proyektor merek Epson dan satu buah mixer amplifier.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan,” beber Tio.

Dari penyelidikan, kata Tio, didapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Kelurahan Bungin dan anggota langsung bergerak cepat ke lokasi.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Mereka diamankan di dalam rumah pelaku EL alias I tanpa perlawanan,” terangnya.

Dari hasil interogasi awal, tambahnya, kedua pelaku mengaku telah membobol Kantor Sinode dengan cara mencongkel jendela untuk masuk ke dalam dan mengambil barang-barang tersebut.

“Seluruh barang bukti kami amankan, para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)