BeritaHukumNews

Pakai Knalpot Brong, Dua Remaja di Luwuk Timur Ini Terjaring Razia

675
×

Pakai Knalpot Brong, Dua Remaja di Luwuk Timur Ini Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Dua remaja di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, terjaring razia knalpot brong yang digelar Subsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk, pada Selasa (5/8/2025).

Kedua remaja itu kedapatan mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising dan tidak sesuai dengan aturan standar. 

Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Haryadi, mengatakan pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada remaja tersebut dan meminta mereka mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Kita lakukan pembinaan dan mereka kita minta untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar,” ujar Haryadi.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dilarang karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain.

“Selain melanggar aturan, knalpot bising juga mengganggu ketenangan warga. Kami ingin mereka sadar bahwa berkendara harus sesuai dengan aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya penertiban kendaraan bermotor dan edukasi kepada masyarakat. 

Ia mengimbau, khususnya anak muda, untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. (*)