Banggaikece.id – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kehadiran Ketua DPRD Banggai dalam agenda strategis nasional tersebut merupakan bentuk dukungan kuat lembaga legislatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Banggai.
Saripudin hadir mendampingi Bupati Banggai bersama Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan. Rakor ini juga dihadiri Wakil Ketua KPK RI, jajaran Deputi KPK, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Bupati dan Ketua DPRD se-Sulteng.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai ujung tombak pencegahan korupsi. “Komitmen bersama dan integritas menjadi kunci utama. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk memperkuat,” tegas Ketua KPK.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “DPRD Banggai terus mendorong agar tata kelola pemerintahan daerah berjalan bersih dan akuntabel. Rakor ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi bersama,” ucapnya usai kegiatan.
Saripudin juga menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan eksekutif harus diarahkan pada upaya konkret mencegah potensi korupsi, baik dalam penganggaran, pengawasan, maupun pelayanan publik. “Kami akan kawal penuh program-program antikorupsi, termasuk percepatan sertifikasi aset dan peningkatan indeks MCP,” tambahnya.
Rakor ditutup dengan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulteng, termasuk Ketua DPRD dan Bupati Banggai. Komitmen tersebut mencakup penolakan gratifikasi, penguatan fungsi pengawasan, dan pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
Kabupaten Banggai ditargetkan mencapai Indeks MCP 2025 sebesar 80 poin, serta sertifikasi 50 bidang aset daerah sebagai bagian dari tindak lanjut penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Komitmen ini akan kami bawa pulang untuk menjadi semangat baru dalam membangun daerah yang bersih dan berintegritas,” tutup Ketua DPRD Banggai. (*)




