Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Kajari Balut Berikan Orientasi Peran PPPK dalam Upaya Pencegahan Korupsi

783
×

Kajari Balut Berikan Orientasi Peran PPPK dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan orientasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang digelar di Gedung KNPI Banggai Kepulauan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., Kepala Bidang Kepegawaian, staf Kejaksaan Negeri Banggai Laut, serta seluruh peserta PPPK.

Dalam pemaparannya, Kajari Banggai Laut menekankan pentingnya peran strategis PPPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Materi yang disampaikan bertujuan menumbuhkan kesadaran, meningkatkan pemahaman, serta menanamkan nilai-nilai integritas sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Pokok Materi yang Disampaikan:

  1. Pentingnya Integritas:
    Integritas menjadi landasan utama bagi PPPK. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen untuk tidak terlibat praktik korupsi harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
  2. Peran PPPK dalam Pencegahan Korupsi:
    Kajari menekankan bahwa PPPK harus:
BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi kepada rekan kerja dan masyarakat.

Menerapkan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Mengidentifikasi potensi celah korupsi dan mengambil langkah pencegahan.

Melaporkan setiap dugaan tindakan korupsi kepada pihak berwenang.

  1. Strategi Pencegahan Korupsi:

Terlibat dalam sistem anti korupsi yang diterapkan di instansi masing-masing.

Berperan aktif dalam pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

  1. Sanksi Hukum:
    Kajari juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pemahaman ini penting agar PPPK menyadari konsekuensi hukum sebagai efek jera serta pencegahan di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan PPPK semakin memahami strategi pencegahan korupsi dan dapat berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. (Ram)