BeritaNewsPendidikan

POLBIN Bersiap Dirikan Lembaga Sertifikasi Profesi, Targetkan Tahun 2026 Tercapai

1122
×

POLBIN Bersiap Dirikan Lembaga Sertifikasi Profesi, Targetkan Tahun 2026 Tercapai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Politeknik Banggai Industri (POLBIN) tengah mempersiapkan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi lulusan dan pencari kerja. 

Rencana ini diawali dengan arahan dari Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal, Dr. Marwan M. Londol, S.Kom., MM, sebelum POLBIN mengajukan permohonan lisensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Direktur POLBIN, Heriyanto Sahidu, S.Sos., S.Kom., MM, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi bertema “Sistem, Mekanisme, dan Kemanfaatan Sertifikasi dalam Dunia Pendidikan Masa Kini” yang dilaksanakan pada 5 Agustus di Ruang F03, Gedung FIF POLBIN, dan dihadiri para dosen, guru, dan mahasiswa.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ridwan Mahzum, ST., MT., yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Ahli K3 Indonesia. 

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi bagi mahasiswa POLBIN dan pencari kerja, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah seperti Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. 

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Ia menegaskan bahwa POLBIN sebagai Perguruan Tinggi Vokasi harus menjadi pilihan utama bagi generasi muda yang ingin bekerja di dunia industri.

Kepala Bidang Kerja Sama POLBIN, Susana Asgun, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa LSP POLBIN akan dibentuk berdasarkan Peraturan Direktur tentang Organisasi dan Tata Kerja POLBIN, berada di bawah tanggung jawab Pembantu Direktur Bidang Akademik, dan akan dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

“LSP POLBIN merupakan lembaga yang akan melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik dan pencari kerja, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, jujur, dan berintegritas sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan Asia Tenggara,” ujar Susana. 

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Ia menambahkan, keberadaan LSP juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola organisasi yang baik dan profesional dalam pelaksanaan program sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu POLBIN, Krisman Tuyu, S.Pd., M.Sc., menambahkan bahwa sertifikat kompetensi sangat penting sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa lulusan perguruan tinggi perlu dibekali dengan ijazah, SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), dan sertifikat kompetensi.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan untuk proses pengajuan lisensi LSP ke BNSP. Untuk tahap awal, kami akan mengajukan tiga skema sertifikasi okupasi, yaitu Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Konsultan, dan Perjalanan,” jelasnya. 

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Ia menambahkan bahwa semua profesi yang terkait dengan program studi di POLBIN juga akan diajukan lisensinya secara bertahap ke depan.

Kepala LP2M POLBIN, H. Moh. Andi Aqsa, S.K.M., M.K.M., yang ditunjuk sebagai pelaksana pendirian LSP ini, menyatakan bahwa dokumen-dokumen penting seperti SK Pendirian, struktur Tim Pelaksana, Komite Skema, serta perangkat asesmen untuk tiap skema telah mulai disiapkan.

“Setiap skema memerlukan minimal dua asesor kompetensi. Setelah dokumen administrasi, pengelolaan, tempat uji kompetensi, serta simulasi uji terpenuhi, kami akan ajukan permohonan lisensi penuh,” jelasnya.

POLBIN menargetkan pada tahun 2026 seluruh proses pendirian LSP ini telah tuntas dan dapat menghasilkan lulusan bersertifikasi kompeten. (*)