BanggaiKece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Senin (04/08/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD, para asisten dan staf ahli, serta kepala OPD se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
“Saya juga berharap adanya dukungan penuh terhadap program-program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, hingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen resmi yang menjembatani antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, sebelum ditetapkan menjadi Perda, RPJMD harus melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Bupati Rusli juga memaparkan delapan program prioritas yang dikemas dalam konsep “BANGKEP BERKAH”, yaitu:
1. Berkah Sejahtera
2. Berkah Cerdas
3. Berkah Sehat
4. Berkah Infrastruktur
5. Berkah Bermartabat
6. Berkah Berintegritas
7. Berkah Desa Membangun
8. Berkah Berdering
“Untuk itu kami meminta dukungan dari semua pihak agar delapan program unggulan ini dapat berjalan optimal demi mewujudkan Banggai Kepulauan yang lebih maju, sejahtera, merata, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selain merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, dokumen RPJMD juga diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat melalui Asta Cita dan Pemerintah Provinsi melalui 9 Program Berani, serta sinkron dengan 8 program BANGKEP BERKAH.
Bupati Rusli juga menekankan bahwa Banggai Kepulauan termasuk dalam kawasan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Wilayah ini ditetapkan sebagai kawasan unggulan perikanan dan hilirisasi komoditas tongkol, cakalang, tuna, serta sentra pengolahan rumput laut.
“Ini adalah peluang sekaligus tantangan bagi kita semua untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” jelas Rusli.
Ia menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah guna memastikan RPJMD dapat ditetapkan sesuai jadwal dan menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini jangan hanya jadi formalitas, tapi harus menjadi acuan kerja nyata untuk mewujudkan Banggai Kepulauan yang lebih baik,” tutupnya. (Ram)




