Banggaikece.id – Pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Keak, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, terus berjalan meskipun sempat dihantam berbagai hambatan dan kritik dari masyarakat. Proyek senilai Rp 1.070.000.000 ini dikerjakan dalam empat tahap dan saat ini masih dalam proses pembangunan.
Pembangunan BPU ini sempat menjadi sorotan publik dan bahkan diberitakan oleh salah satu media online. Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Banggai Laut juga telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap proyek ini.

Bendahara Desa Keak, Alfiansyah, saat ditemui media ini mengakui bahwa ada sejumlah kendala yang membuat pekerjaan terlihat lambat. Salah satu hambatan serius adalah sikap perencana desain dan RAB, Sudirjo Tasolang, ST, yang menolak melakukan revisi RAB meski telah menerima pembayaran penuh sebesar 10 persen dari total anggaran.
“Ini sangat mempengaruhi proses pekerjaan karena adanya lonjakan harga material. Ditambah lagi, ada beberapa pekerja yang sudah menerima upah namun tidak kembali bekerja,” jelas Alfiansyah.
Meski begitu, lanjutnya, setelah pemeriksaan oleh Inspektorat, progres pekerjaan mulai menunjukkan kemajuan. “Atap bangunan sudah terpasang, pekerjaan pelesteran, plafon, dan instalasi kabel listrik juga telah dilakukan,” tambahnya.
Menanggapi kritik masyarakat, Alfiansyah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam pembangunan desa. “Kritik adalah hal wajar. Yang penting, niat baik untuk membangun desa Keak tetap kami jalankan,” tegasnya. (*)





