BeritaDaerahHukumNews

Tega Aniaya Ibu Kandung, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diringkus Polisi 

1097
×

Tega Aniaya Ibu Kandung, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pemuda berinsial SA (27) di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial VA (46), pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pelaku yang juga anak kandung korban mengeluarkan kalimat kasar dan tidak sopan hingga keduanya terlibat percekcokan.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Pelaku kemudian menendang bagian wajah dan memukul dengan tangan terkepal bagian kepala korban secara berulang kali hingga akhirnya terjatuh,” kata Tio.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan polisi, tidak menunggu lama kemudian langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan, dirumahnya pada Kamis (31/7) pukul 15.20 Wita.

“Hasil pemeriksaan awal, SA mengakui perbuatannya telah memukul korban yang merupakan orang tua kandung,” ungkap Kasat.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Saat ini, lanjut Tio, anggotanya kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan,” tutupnya. (*)