BanggaiKece.id – DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Jumat (1/8/2025). Sidang yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, dan perwakilan OPD.
Agenda rapat kali ini mencakup tiga poin penting. Pertama, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk persetujuan bersama.
Agenda ketiga ditutup dengan pendapat akhir dan sambutan Bupati Banggai yang diwakili Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan, serta menegaskan komitmen untuk merealisasikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan dan prioritas anggaran perubahan tahun 2025 dapat berjalan sesuai rencana pembangunan daerah. (*)





