BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Ke-21, Bahas Rancangan KUPA PPAS-P 2025

158
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Ke-21, Bahas Rancangan KUPA PPAS-P 2025

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id – DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Jumat (1/8/2025). Sidang yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, dan perwakilan OPD.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Agenda rapat kali ini mencakup tiga poin penting. Pertama, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025. 

Kedua, penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk persetujuan bersama.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Agenda ketiga ditutup dengan pendapat akhir dan sambutan Bupati Banggai yang diwakili Wakil Bupati. 

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan, serta menegaskan komitmen untuk merealisasikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Rapat Paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan dan prioritas anggaran perubahan tahun 2025 dapat berjalan sesuai rencana pembangunan daerah. (*)