BeritaNews

Polisi Pergoki 5 Anak Bawah Umur Asyik Pesta Miras di Batui

1201
×

Polisi Pergoki 5 Anak Bawah Umur Asyik Pesta Miras di Batui

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Petugas Patroli Polsek Batui mendapati 5 anak di bawah umur yang sedang asyik minum-minuman keras di salah satu rumah di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui, Banggai, Selasa (29/7/2025) jam 12.30 Wita.

Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung membenarkan bahwa pihaknya bersama Babinsa dan Pemerintah wilayah setempat telah menemukan 5 anak yang sedang pesta miras. 

“Saat kami patroli menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok anak pesta miras, mendapati laporan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi,” terang Kapolsek. 

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Saat sampai di lokasi, petugas mendapati mereka sedang duduk melingkari minuman keras jenis cap tikus dengan memutar musik dengan suara keras sehingga menggangu warga sekitar.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Kelima anak tersebut kemudian didata dan diberi peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta membubarkan guna kembali kerumahnya masing-masing,” tambah Rudi. 

Ia menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras.

“Karena selain dilarang oleh agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,”jelasnya.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Dirinya pun berpesan, agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya saat berada di luar rumah.

“Mereka (Anak-read) generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke hal negatif,” imbaunya. (*)