BeritaDaerahHukumNews

Polsek Batui Amankan Eksekusi Lahan Sawah Seluas 14.258 M2 di Desa Masing

870
×

Polsek Batui Amankan Eksekusi Lahan Sawah Seluas 14.258 M2 di Desa Masing

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Batui melakukan pengamanan eksekusi penyerahan lahan sawah yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Luwuk, di Desa Masing Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Senin (28/7/2025). 

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung. Eksekusi tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Luwuk dengan Nomor : 5 / Pdt.EKS / 2024 / PN. Lwk tanggal 25 Februari 2021.

Pelaksanaan eksekusi ini dihadiri Panitera PN Luwuk, ATR/BPN Banggai, Aparat Desa, Pemohon, Termohon serta personil Polsek Batui. 

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

“Pengamanan dilakukan pada kegiatan eksekusi persawahan seluas 14.258 M2 di Desa Masing oleh Pengadilan Luwuk agar berjalan lancar dan aman, “ ujar IPTU Rudi. 

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Kapolsek mengatakan pengamanan eksekusi ini mengedepankan sikap humanis seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai berjalan dengan aman dan tertib. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Eksekusi diawali pembacaan putusan eksekusi, dilanjutkan pemasangan baliho tentang penetapan eksekusi dan pemasangan patok batas lahan serta penandatanganan berita acara penyerahan, disaksikan para saksi. (*)