Banggaikece.id— Isu ketidaksetaraan gender di lingkungan kerja masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nirmala Shabrina, menyuarakan kekecewaannya terhadap masih kuatnya stereotip gender dan pembatasan pilihan pekerjaan berdasarkan jenis kelamin yang menghambat potensi individu serta kemajuan organisasi.
Dalam keterangannya, Nirmala menyatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan ini dibutuhkan komitmen serius dalam menerapkan pengarusutamaan gender di seluruh aspek lingkungan kerja.
“Banyak individu, khususnya perempuan, mengalami hambatan dalam mengakses peluang kerja atau promosi karena stereotip terhadap peran gender tradisional. Ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengurangi keragaman dan inovasi dalam dunia kerja,” ungkapnya.
Menurut Nirmala, pengarusutamaan gender bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi juga soal menciptakan ruang kerja di mana setiap orang—tanpa memandang jenis kelamin—dapat berkembang secara optimal dan berkontribusi secara kolektif.
“Ini membutuhkan perubahan pola pikir, kebijakan yang inklusif, serta praktik-praktik kerja yang mendukung kesetaraan di semua tingkatan,” jelasnya.
Melalui penerapan prinsip-prinsip pengarusutamaan gender, organisasi dapat:
Mengidentifikasi dan menghapus stereotip yang membatasi pilihan karier dan pertumbuhan profesional;
Menciptakan kebijakan yang adil dalam proses rekrutmen, promosi, hingga pengembangan karyawan;
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberagaman gender dan manfaatnya bagi kinerja organisasi;
Membangun budaya kerja inklusif yang menghargai kontribusi setiap individu tanpa diskriminasi.
Nirmala juga mengkritik keras lemahnya tanggapan terhadap ketimpangan ini di level kebijakan.
“Ini bukan hanya soal lambat, tapi soal abai. Pelayanan publik tidak bisa hanya berhenti pada slogan dan formalitas kebijakan. Harus diuji dalam situasi krisis seperti saat ini. Ketika rakyat butuh perlindungan, pemerintah justru absen secara nyata,” tegasnya.
Sebagai penutup, Nirmala menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan—baik perusahaan, pemerintah, hingga masyarakat sipil—untuk bersatu dalam menggugat dan mengatasi ketidaksetaraan gender di dunia kerja.
“Dengan mengimplementasikan prinsip pengarusutamaan gender secara konsisten, kita bisa membangun masa depan yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan bagi semua,” pungkasnya. (*)





