Banggaikece.id — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai pada Kamis, 24 Juli 2025, di Hotel Swiss-Belinn Luwuk. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Banggai.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andi Zulfikar Rasdin. Dalam sambutannya, Andi menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh Imigrasi saja. Butuh kerja sama lintas sektor agar pengawasan lebih maksimal. Rapat ini menjadi momen menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta berbagi data dan informasi,” ujarnya.
Sebanyak 30 instansi terlibat dalam rapat ini, termasuk TNI, Polri, Pemda Banggai, Kejaksaan, BNN, BIN, BPS, Dinas Ketenagakerjaan, dan instansi teknis lainnya.
Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari potensi pelanggaran keimigrasian, kerawanan sosial dan keamanan, hingga penguatan peran aktif masing-masing anggota TIMPORA dalam pelaporan dan tindak lanjut terhadap keberadaan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Galih Nur Rahartadi, menyampaikan pentingnya memanfaatkan forum TIMPORA sebagai ruang strategis untuk menyatukan visi dan meningkatkan deteksi dini terhadap ancaman pelanggaran oleh WNA.

“Kami berharap sinergi ini bisa terus diperkuat demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Banggai dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Galih.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi lintas instansi dan penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan. Kantor Imigrasi Banggai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah. (*)




