Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumPendidikan

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

5093
×

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

Sebarkan artikel ini
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si.

Banggaikece.id- Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang juga Wakil Rektor (WR) inisial RP yang tengah menghadapi proses hukum karena kasus dugaan pelecehan.

Selasa 22 Juli 2025, kampus biru di bawah pimpinan Rektor Taufik Bidullah SE., M.Si., menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah tersebut.

Hasil rapat senat universitas, Untika Luwuk resmi memecat RP dari jabatan Wakil Rektor 3. 

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

“Alhamdulillah barusan kita selesai menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah yang terjadi pada Bapak RP,” ucap Taufik Bidullah via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Rektor mengatakan, dalam rapat senat itu menghasilkan dua poin penting sebagai pertimbangan dalam keputusan Rektor yaitu: 

Pertama, Pemberhentian tetap dari jabatan Wakil Rektor 3, dan ;

Kedua, Penonaktifan sementara dari tugas-tugas akademik sebagai dosen sampai dengan adanya keputusan hukum tetap kasus dimaksud dalam proses hukum oleh penegak hukum.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Dengan diberhentikan tetapnya RP, kini jabatan Wakil Rektor III untuk sementara kosong dan belum ada pengganti.

“Belum ada (pengganti), jadi tugas-tugas Wakil Rektor III dikembalikan ke Rektor untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (*)