BeritaHukumPendidikan

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

4991
×

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

Sebarkan artikel ini
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si.

Banggaikece.id- Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang juga Wakil Rektor (WR) inisial RP yang tengah menghadapi proses hukum karena kasus dugaan pelecehan.

Selasa 22 Juli 2025, kampus biru di bawah pimpinan Rektor Taufik Bidullah SE., M.Si., menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah tersebut.

Hasil rapat senat universitas, Untika Luwuk resmi memecat RP dari jabatan Wakil Rektor 3. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

“Alhamdulillah barusan kita selesai menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah yang terjadi pada Bapak RP,” ucap Taufik Bidullah via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Rektor mengatakan, dalam rapat senat itu menghasilkan dua poin penting sebagai pertimbangan dalam keputusan Rektor yaitu: 

Pertama, Pemberhentian tetap dari jabatan Wakil Rektor 3, dan ;

Kedua, Penonaktifan sementara dari tugas-tugas akademik sebagai dosen sampai dengan adanya keputusan hukum tetap kasus dimaksud dalam proses hukum oleh penegak hukum.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Dengan diberhentikan tetapnya RP, kini jabatan Wakil Rektor III untuk sementara kosong dan belum ada pengganti.

“Belum ada (pengganti), jadi tugas-tugas Wakil Rektor III dikembalikan ke Rektor untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (*)