BeritaHukumPendidikan

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

4875
×

Tegas! Untika Luwuk Pecat RP Sebagai Wakil Rektor 

Sebarkan artikel ini
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si.

Banggaikece.id- Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang juga Wakil Rektor (WR) inisial RP yang tengah menghadapi proses hukum karena kasus dugaan pelecehan.

Selasa 22 Juli 2025, kampus biru di bawah pimpinan Rektor Taufik Bidullah SE., M.Si., menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah tersebut.

Hasil rapat senat universitas, Untika Luwuk resmi memecat RP dari jabatan Wakil Rektor 3. 

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Alhamdulillah barusan kita selesai menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah yang terjadi pada Bapak RP,” ucap Taufik Bidullah via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Rektor mengatakan, dalam rapat senat itu menghasilkan dua poin penting sebagai pertimbangan dalam keputusan Rektor yaitu: 

Pertama, Pemberhentian tetap dari jabatan Wakil Rektor 3, dan ;

Kedua, Penonaktifan sementara dari tugas-tugas akademik sebagai dosen sampai dengan adanya keputusan hukum tetap kasus dimaksud dalam proses hukum oleh penegak hukum.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dengan diberhentikan tetapnya RP, kini jabatan Wakil Rektor III untuk sementara kosong dan belum ada pengganti.

“Belum ada (pengganti), jadi tugas-tugas Wakil Rektor III dikembalikan ke Rektor untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (*)