BeritaNews

Kades Tompudau Ajak Warga Aktif Dalam Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

363
×

Kades Tompudau Ajak Warga Aktif Dalam Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), telah sukses melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Musdes yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Balai Desa Tompudau, dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa, Henok Nduku. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Tinangkung, perwakilan Dinas PMD, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Pendamping, perangkat desa, tokoh masyarakat, staf Kantor Camat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Henok menegaskan pentingnya pembentukan tim ini sebagai langkah awal perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS
BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Hari ini kita bersama BPD melaksanakan Musdes untuk membentuk tim penyusun RKPDes. Saya harap tim yang terbentuk dapat menampung aspirasi masyarakat demi pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Henok juga mengingatkan bahwa meskipun semua aspirasi masyarakat akan ditampung, pelaksanaannya tetap akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan kemampuan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Tim penyusun harus bekerja berdasarkan usulan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk aktif memberi masukan dan kritikan yang membangun,” pungkasnya. RAM