Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Kades Tompudau Ajak Warga Aktif Dalam Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

507
×

Kades Tompudau Ajak Warga Aktif Dalam Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), telah sukses melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Musdes yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Balai Desa Tompudau, dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa, Henok Nduku. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Tinangkung, perwakilan Dinas PMD, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Pendamping, perangkat desa, tokoh masyarakat, staf Kantor Camat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Henok menegaskan pentingnya pembentukan tim ini sebagai langkah awal perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi
BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

“Hari ini kita bersama BPD melaksanakan Musdes untuk membentuk tim penyusun RKPDes. Saya harap tim yang terbentuk dapat menampung aspirasi masyarakat demi pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Henok juga mengingatkan bahwa meskipun semua aspirasi masyarakat akan ditampung, pelaksanaannya tetap akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan kemampuan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

“Tim penyusun harus bekerja berdasarkan usulan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk aktif memberi masukan dan kritikan yang membangun,” pungkasnya. RAM