Banggaikece.id – Pemerintah Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes yang berlangsung di Balai Pertemuan Rakyat Desa Alakasing pada Senin, 21 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa, Burhan S. Edi, ST. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Camat Peling Tengah bersama jajaran staf kecamatan, pendamping lokal desa, Sekretaris Desa dan perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh adat, pemuda, dan perempuan.
Dalam sambutannya, Burhan menegaskan pentingnya perencanaan yang inklusif.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berdasarkan rencana teknis, tapi benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dalam tahap awal ini sangat menentukan arah pembangunan yang relevan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tim Penyusun RKPDes 2026 yang dibentuk melalui Musdes ini akan memiliki tugas penting, yakni mengumpulkan data, menjaring aspirasi masyarakat, serta merumuskan prioritas program pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal desa.
Selain bertujuan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan tahunan desa, pembentukan tim ini juga merupakan bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Burhan juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam Musdes ini.
Ia berharap proses penyusunan RKPDes 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan program-program yang benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Alakasing. (Ram)




