BeritaNews

9 Hari Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Banggai Tindak 217 Pelanggar

901
×

9 Hari Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Banggai Tindak 217 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 sudah berjalan 9 hari dan berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

“Total pelanggar yang berhasil ditindak sebanyak 217,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, di kompleks perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Senin (22/7/2025) siang.

Dari 217 pelanggar tersebut, sebanyak 214 diberikan teguran dan 3 diberikan sanksi tilang manual karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

“Belum terdapat kecelakaan lalu lintas selama 9 hari Operasi Patuh Tinombala 2025,” terang mantan Kabag Ops Polres Banggai ini.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Menurutnya, Operasi Patuh Tinombala 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli ini bertujuan untuk keselamatan dan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas.

“Jadi, tujuan utama Operasi Patuh ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Dalam Operasi ini pula, jajaran Polres Banggai terus menggencarkan sosialisasi melalui pembagian brosur dan stiker kepada pengguna jalan.

“Harapan kami masyarakat lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas di jalan,” imbaunya. (*)