Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Pemdes Paisumosoni Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

736
×

Pemdes Paisumosoni Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Paisumosoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Rakyat Desa Paisumosoni dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Sekretaris Kecamatan Tinangkung Selatan Supratman Landengo, Pejabat Kepala Desa Paisumosoni Hasis Yamumali, SE, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta lembaga desa lainnya.

Musdes dibuka secara resmi oleh Pejabat Kepala Desa dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Paisumosoni. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembentukan tim yang bertugas menyusun RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang berbasis aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin
BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Sekretaris Kecamatan Tinangkung Selatan, Supratman Landengo, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musyawarah Desa sebagai tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

“Musdes ini bertujuan membentuk Tim Penyusun RKPDes TA 2026 sekaligus mulai menjaring aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam DU-RKP Desa TA 2027. Ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang partisipatif di tingkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Ia juga menegaskan pentingnya keterwakilan seluruh unsur masyarakat dalam tim yang dibentuk serta menjamin proses perencanaan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Tim yang dibentuk hari ini harus segera bekerja sesuai tahapan yang telah ditetapkan agar dokumen RKPDes dapat disusun tepat waktu dan berkualitas,” tegasnya. (*Ram)